Fatia Fatimah

DI BALIK KEPUTUSAN

Apa guna matematika Ma?

Pertanyaan anak Sekolah Dasar berumur 11 tahun kepada mamanya. Pertanyaan yang terlontar bukan karena dia mengalah pada matematika tetapi karena melihat mamanya masih bergelut dengan rumus-rumus matematika di layar laptop meski malam telah larut. Pertanyaan lugu, namun kritis.

Setiap manusia selalu menggunakan matematika dalam kehidupan sehari-hari. Baik hitungan sederhana maupun kompleks. Entah dilakukan begitu saja yakni secara alamiah atau menyengaja dengan teori-teori mendalam yang bersifat ilmiah. Namun yang akan dibahas pada tulisan ini bukanlah rumus-rumus matematika yang bagi sebagian orang dianggap momok dan menjadi mimpi buruk. Hanya ulasan singkat sesederhana pertanyaan di awal tulisan.

Matematika merupakan alat untuk penyelesaian masalah baik untuk kasus yang pasti maupun tidak pasti. Keberhasilan matematika dalam menyelesaikan masalah bergantung pada banyak faktor pendukung, Seperti kemampuan kita mendefinisikan masalah terlebih dahulu. Jika gagal mendefinisikan suatu masalah maka penanganannya akan berbeda. Laksana dokter yang salah diagnosis sehingga berakibat salah memberikan resep. Selanjutnya kita diperbolehkan atau malah dianjurkan untuk berasumsi. Sebuah praduga atau analisis sederhana berdasarkan pengetahuan yang kita punyai saat ini. Asumsi bukanlah sebuah kebenaran yang harus dibela mati-matian kebenarannya. Namanya juga asumsi, maka perlu pembuktian. Di sisi lain, situasi pengambilan keputusan perlu digali serta diberi penjelasan termasuk jujur menyatakan keterbatasan alat atau metode yang sedang digunakan.

Semua penjelasan di atas bermuara pada pengambilan keputusan. Sehingga pengambilan keputusan terkadang tidak sesederhana yang terlihat. Ada kondisi atau latar belakang persoalan, alternatif pilihan, serta alat ukur untuk memilih satu atau beberapa alternatif sesuai kebutuhan. Hingga pada akhirnya mengikrarkan pilihan. Di saat bersamaan ketika keputusan telah diambil, maka dampak atas pilihan merupakan konsekuensi yang perlu diterima secara utuh. Apapun itu. Baik secara sosial, ekonomis bahkan psikologis.

 

Karenanya pengambilan keputusan merupakan ilmu yang merentas beberapa bidang keilmuan.  Seperti halnya berbicara atau mengeluarkan pernyataan di muka forum. Ini pun merupakan sebuah bentuk keputusan yakni pilihan bersikap. Perkataan yang terlontar merupakan pilihan. Jika sebagai pimpinan maka perkataan dapat menjadi titah atau keputusan. Sehingga diperlukan kehati-hatian agar pilihan yang diambil tidak menghakimi tanpa keadilan atau membunuh karakter seseorang.

Berbicara tentang mematikan karakter. Ketika seseorang memiliki potensi untuk beberapa hal kebaikan sebaiknya perlu pertimbangan dan pemikiran yang lebih luas untuk tidak mengkritiknya di depan umum atas kesalahan kecil yang tidak berakibat fatal apalagi tidak berdampak pada keburukan yang masif. Karena itu akan mematikan secara perlahan potensi yang dimiliki. Jika kritik memang harus disampaikan untuk kasus yang sama maka diutarakan ke semua lini tidak memandang atasan maupun bawahan. Hal ini agar kritik tetap berbasis keadilan. Namun ada baiknya sebelum memutuskan, dapat menjadi pertimbangan kalimat Dale Carnegie dalam bukunya berjudul How to Win Friends & Influence People berikut ini “When dealing with people, let us remember we are not dealing with creatures of logic. We are dealing with creatures of emotion, creatures bristling with prejudices and motivated by pride and vanity”.

Jawaban atas pertanyaan di awal tulisan ini adalah karena dibalik setiap keputusan apapun selalu ada alur matematika yang dipakai. Karenanya matematika bukan hanya tentang angka namun juga kata dan rasa.

 

(Tulisan terbit pada media online Top Sumbar 03032020)

Posted in NewsLeave a Comment on DI BALIK KEPUTUSAN

DILEMA EMPAT PULUH

What it means to turn 40?

Pertanyaan menggelitik bagi sebagian orang yang memasuki usia 40 tahun. Seperti pernyataan Walter B. Pitkin yang mempopulerkan ide Life Begins at Fortysejak tahun 1932. Sebagai psikolog ternama, Walter mengemukakan teorinya bahwa pada usia 40 seseorang telah mencapai titik keemasan dunia yang dikenal dengan istilah golden ageyakni mencapai kemapanan dalam karir, finansial dan status sosial. Ternyata ada beberapa hal menarik dengan angka 40.

Kongres Amerika Serikat resmi menjadikan jam kerja maksimal 40 jam seminggu sebagai undang-undang pada 24 Oktober 1940. Hal ini merupakan ujung dari perjuangan Robert Owen, seorang pengusaha sekaligus aktivis puluhan tahun sebelum menjadi undang-undang. Robert Owen memiliki slogan “delapan jam bekerja, delapan jam rekreasi dan delapan jam istirahat”. Kini, aturan kerja 40 jam seminggu telah dipakai hampir di semua negara termasuk Indonesia. Di Indonesia aturan yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan menyatakan bahwa maksimal tenaga kerja bekerja delapan jam sehari dalam lima hari kerja atau tujuh jam sehari jika bekerja enam hari. Sederhananya, jika tenaga kerja bekerja melebihi 40 jam maka berhak atas upah lembur.

Pada bidang matematika, 40 juga merupakan angka istimewa. Angka 40 merupakan salah satu dari bilangan setengah sempurna. Istilah bilangan setengah sempurna mengacu pada  bilangan yang jumlah sebagian pembaginya sama dengan bilangan itu sendiri. Contohnya untuk angka 40 diperoleh dari 1+4+5+10+20=40 dimana 1, 4, 5, 10 dan 20 merupakan sebagian faktor dari 40.

Seperti halnya angka 40 sebagai bilangan setengah sempurna, maka menjawab pertanyaan di awal tulisan ini, menjadi 40 tahun bukanlah kesempurnaan atau kemapanan ideal namun merupakan catatan untuk titik balik berbenah menjadi lebih baik dan lebih bahagia.

Tak ada yang perlu dikhawatirkan kecuali kebahagiaan itu sendiri. Definisi kebahagiaan setiap orang berbeda dan tidak dapat dipaksakan satu sama lain. Jika demikian, apakah berarti kebahagiaan dapat saling tumpang tindih atau malah tak saling bertemu?. Tentu tidak. Karena kita dapat mengacu pada kebahagiaan universal dimana alam mengangguk menyatakan persetujuan.

Pada penghujung renungan akan arti angka 40, ternyata sudah tertulis dan dijelaskan sejak berabad-abad silam yaitu QS: Al-Ahqaf:15“sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, ia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai.”

Karena menjadi 40 tahun tidak dapat dikatakan muda namun belum dapat izin untuk bergabung ke grup tua.

(Tulisan terbit pada media online Top Sumbar tanggal 25 Januari 2020)

Posted in NewsLeave a Comment on DILEMA EMPAT PULUH

Kenapa Mama Masih Belajar Padahal Sudah Tamat S-3?

SEBELUM beranjak tidur, anak saya, Af, tiba-tiba bertanya pertanyaan di atas. Mungkin pertanyaan yang sudah lama ia pendam setelah mengamati kegiatan mamanya setiap malam. Saya agak lama tercenung sebelum akhirnya mencoba menjawab. Jawaban yang diupayakan tidak diplomatis agar tidak menjadi tambahan pikiran baginya, anak kelas empat Sekolah Dasar. Kenapa? Karena implementasi kurikulum pendidikan anak-anak kita di lapangan, pada umumnya, masih sarat dengan prioritas menguras otak daripada lebih banyak bermain dan membangun karakter. Meski sudah beberapa kali pergantian kurikulum. Pada akhirnya, saya memilih untuk menghindari jawaban seperti “belajar itu sepanjang hayat”. Agar ia dapat tidur dengan tenang.

Pada perguruan tinggi, perubahan kurikulum juga merupakan keniscayaan. Saat ini, setiap perguruan tinggi dihimbau untuk mampu mengadaptasi kebutuhan era Revolusi Industri generasi keempat (RI 4.0). Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam bentuk rekomendasi hasil rapat kerja nasional (rakernas) di Universitas Diponegoro (Ristekdikti, 4 Januari 2019). Salah satu dari tujuh fokus rekomendasi berbunyi, “Penyesuaian sistem & kurikulum yang diintegrasikan dengan sistem pembelajaran online ataupun blended learning tanpa menambah SKS. Penyesuaian ini termasuk fleksibilitas dalam penerapan model semester atau triwulan”

Terinspirasi dari cara seorang anak bertanya, timbul pertanyaan mendasar namun penting. Cukup satu pertanyaan yang dapat menjadi renungan kita bersama. Kenapa mahasiwa butuh kurikulum baru? Jika merujuk pada arahan Kemenristekdikti (Belmawa Ristekdikti, 19 Mei 2018) maka jawabannya adalah lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat menguasai minimal tiga literasi baru yaitu: technology literacy, big data literacy serta humanity literacy. Namun apa jadinya jika yang menjawab mahasiswa.

Karena terkadang, entah banyak atau hanya sekelebat, pelaksanaan pergantian kurikulum tidak selalu didasari prioritas untuk kepentingan mahasiswa. Padahal pergantian kurikulum tidak lah gampang, cepat dan murah. Banyak pakar yang dilibatkan untuk berfikir keras agar blueprint kurikulum baru terbentuk. Sehingga wajar, pertemuan demi pertemuan diselenggarakan, baik tingkat nasional seperti bimbingan teknis antara utusan perguruan tinggi dan Kemenristekdikti sampai tingkat regional di perguruan tinggi masing-masing. Pertemuan untuk membahas pengembangan kurikulum, mulai dari sistematika penyusunan kurikulum di setiap program studi hingga cara pelaksanaan kurikulumnya.

Tipe pelaksanaan kurikulum biasanya diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi sesuai kebutuhan. Apakah menerapkan ekivalensi kurikulum atau tidak. Pada ekivalensi kurikulum, mahasiswa baru dan lama wajib menggunakan kurikulum baru. Sebaliknya, pada non ekivalensi kurikulum, mahasiswa lama menggunakan kurikulum lama dan mahasiswa baru menggunakan kurikulum baru.

Bagaimana jika ada tipe ketiga yang diberi nama semi ekivalensi kurikulum? Pada tipe ini, semua angkatan menggunakan kurikulum baru kecuali mahasiswa lama yang mengulang mata kuliah. Hal ini dapat diterapkan misalnya pada perguruan tinggi yang menerapkan pembelajaran jarak jauh atau kurikulum yang diintegrasikan dengan sistem pembelajaran online seperti fokus rekomendasi hasil rakernas Kemenristekdikti yang disebut pada awal tulisan ini.

Sebagai contoh, mahasiswa Y mengambil mata kuliah A. Pada kurikulum lama, mata kuliah A bukan mata kuliah berpraktek. Saat Y mengulang mata kuliah tersebut pada semester selanjutnya, mata kuliah tersebut berubah menjadi mata kuliah praktek karena pergantian kurikulum. Pada perguruan tinggi yang menerapkan sistem semi ekivalensi kurikulum, mahasiswa Y cukup melaksanakan ujian tanpa harus menunggu terpenuhi kuota untuk melaksanakan praktek atau jika praktek online belum tersedia atau sistem pelaksanaan kurikulum belum tersosialisasi dengan baik. Dengan tipe sistem seperti ini diharapkan tujuan peningkatan kompetensi mahasiswa dapat dijembatani oleh perguruan tinggi melalui kurikulum baru dan di saat bersamaan mahasiswa merasa terjamin karena haknya terfasilitasi secara unik sesuai kebutuhan.

Kurikulum baru akan selalu menemui beberapa kendala saat penerapannya. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi agar kurikulum berjalan dengan baik sesuai tujuan tidak dapat semata-mata dipercayakan kepada pimpinan perguruan tinggi dan para pejabat terkait di Kemenristekdikti. Mahasiswa sebagai objek utama diminta untuk proaktif untuk mengawal dan kreatif memberi saran membangun. Di sisi lain, pihak peguruan tinggi mampu berlapang dada mendengarkan dan mewujudkan cita-cita bersama yang melandasai sebuah kurikulum dirubah. Karena sekali lagi, tujuan kurikulum dan repotnya urusan pergantian kurikulum adalah kebutuhan. Kebutuhan mahasiswa dan perguruan tinggi. Kebutuhan untuk mencetak mahasiswa lebih berkualitas. Untuk kualitas Indonesia kini dan nanti.

Seperti jawaban saya ke Af, “karena mama masih butuh belajar agar mahasiswa dan mama dapat lebih baik dari sebelumnya”.

 

Terbit pada Tajuk rakyatmerdekanews.com, 8 Januari 2019.

Posted in NewsLeave a Comment on Kenapa Mama Masih Belajar Padahal Sudah Tamat S-3?

Meleburkan Arogansi Tersembunyi Perguruan Tinggi

Artikel opini berjudul Arogansi Turut Menjatuhkan Perusahaan (Kompas, 30/06/2018) terus teriang dan memanggil-manggil untuk menuliskan sesuatu yang terpendam dan menjadi kekhawatiran sejak lama. Sayangnya dengan alasan kesibukan ngantor dari jam delapan hingga setengah lima petang maka panggilan tersebut dengan menyesal diabaikan.

Namun berita Ristekdikti (03/07/2018) tentang pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mematahkan alasan kesibukan dan mewujudkan asa beropini dengan memanfaatkan limpahan waktu pada dinihari. Hanya 19,3% peserta ujian SBMPTN 2018 dinyatakan lolos di 85 PTN. Dengan kata lain, ada 694.170 calon mahasiswa yang akan mengisi jalur seleksi mandiri PTN/PTS atau jalur tanpa tes Universitas Terbuka.

Jumlah tersebut bukan pangsa pasar yang sedikit. Meskipun pendidikan tinggi bukan perusahaan namun tidak dapat dipungkiri jumlah mahasiswa dibutuhkan untuk menopang roda kehidupan sivitas akademika kampus sehingga dapat dipastikan perguruan tinggi akan berlomba-lomba melakukan upaya promosi untuk meningkatkan kuantitas mahasiswanya. Setiap perguruan tinggi baik secara sengaja atau tidak, tersirat atau tersurat akan menonjolkan sisi kelebihan program studi unggulan dan sistem pendidikan.

Gaung PJJ

Sistem pendidikan yang sangat gencar digaungkan oleh Menristekdikti tahun ini adalah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Hal ini disampaikan Menristekdikti pada 90 pimpinan PTN yang menghadiri pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Universitas Terbuka, Senin, 16 April 2018. Payung hukum PJJ pada pendidikan tinggi tertuang pada Permendikbud Nomor 109 tahun 2013. Jauh sebelum itu, 34 tahun sebelumnya, Universitas Terbuka merupakan aktor tunggal penyelengara PJJ yang diizinkan oleh pemerintah.

Tahun ini, kebanyakan PTN/PTS laksana “kebakaran jenggot” karena geliat serentak yang dikobarkan oleh Menristekdikti tentang PJJ baik PJJ lingkup program studi maupun PJJ lingkup mata kuliah. Setiap perguruan tinggi, mau tidak mau, diharapkan memberikan pengalaman online learning pada mahasiswanya untuk beberapa mata kuliah yang ditawarkan.

Hal yang menarik bukan siapa, atau bagimana mengimplementasikan PJJ di pendidikan tinggi akan tetapi keniscayaan penggunaan teknologi khususnya online yang juga merambah sistem pembelajaran.Seperti sebelumnya, kita sudah disuguhi drama penolakan terhadap ojek online, taksi online, dan shopping online yang kini justru menjadi primadona.

Kegelisahan yang sama juga terbaca di lingkungan kampus yang akan mencoba menerapkan PJJ meskipun masih terlihat elegan. Pertanyaan-pertanyaan meragukan seperti bagaimana pembentukan mental melalui sistem daring, bagaimana sistem laporan untuk mata kuliah berpraktek, dan berbagai keraguan menyertai perpindahan kurikulum pada era revolusi industri keempat.

Melebur Arogansi

Disinilah peran ristekdikti sebagai lembaga yang mengayomi pendidikan tinggi mencoba untuk melebur sifat-sifat arogansi yang tersembunyi pada pendidikan tinggi. Arogansi lahir jika yang ingin didengar dan dikemukakan hanyalah hal yang baik-baik saja. Arogansi tumbuh subur jika budaya berdiam diri lebih diapresiasi dibandingkan upaya memberikan saran perbaikan dan inovasi.

Arogansi rawan muncul ketika PTN/PTS beranggapan pembelajaran tatap muka adalah yang terbaik. Arogansi mencuat ketika Universitas Terbuka hanya menjadi pelaku tunggal PJJ. Kenapa? Karena masyarakat Indonesia yang akan dicerdaskan begitu banyaknya, begitu beragam latar belakang, dan begitu tersebar.

Ketika PTN/PTS konvensional merapatkan diri ke UT untuk bekerjasama tentang PJJ maka sebaliknya UT juga perlu merapatkan diri ke PT lain baik dalam dan luar negeri dalam hal publikasi penelitian. Ini yang dinamakan win-win cooperation. Universitas Terbuka perlu membuka diri untuk meninjau ulang aturan kerja dosen agar lebih banyak bersifat akademik alih-alih pelaku administratif akademik delapan jam sehari. Sehingga perubahan paradigma pendidikan tinggi tidak hanya pekerjaan rumah PT konvensional.

Perguruan tinggi konvensional perlu membuka fikiran untuk menyiapkan berbagai variasi sumber belajar yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja oleh mahasiswa. Dosen-dosen PTN/PTS perlu berlega hati ketika waktunya juga tersita untuk melayani pertanyaan dan keluhan mahasiswa secara transparan via online maupun offline pada pembelajaran daring.

Peringkat 100 perguruan tinggi oleh dikti sudah diumumkan. Ketika kurikulum sudah direvisi seyogyanya kriteria pemeringkatan 100 perguruan tinggi juga perlu segera dibenahi dengan mempertimbangkan pengelompokkan berdasarkan penerapan PJJ. Agar UT yang sekarang menjadi primadona untuk diajak kerjasama dalam PJJ dapat dinilai berimbang pada sistem pemeringkatan oleh dikti. Faktanya, dengan sistem Revolusi Industri 4.0, cukup banyak perguruan tinggi yang sudah menggeliat dengan sistem PJJ. Sehingga layak dan pantas menjadi salah satu komponen penilaian peringkat perguruan tinggi.

Tidak pernah ada kata sempurna bagi yang ingin selalu meningkatkan kualitas. Pendidikan tinggi sudah saatnya menerima tantangan zaman dengan memperluas akses namun tetap konsisten memperhatikan detil kualitas dan menghargai yang kecil. Agar angsa emas tetap bertelur emas tanpa harus dipaksakan.

Saatnya saling membuka diri menerima saran dan kritikan untuk merangkul sebanyak mungkin potensi mahasiswa dalam rangka meningkatkan angka partisipasi kasar Indonesia. Bergandengan tangan menyelesaikan persoalan peningkatan kemampuan manusia Indonesia di mata bangsa sendiri dan internasional. Demi memantapkan diri sebagai generasi berkualitas siap pakai pada masa emas 2030. Indonesia kita.

Terbit pada Tajuk rakyatmerdeka.news.com, 22 Desember 2018.

Posted in NewsLeave a Comment on Meleburkan Arogansi Tersembunyi Perguruan Tinggi